
Labuhanbatu Selatan, IDNPost.id – Isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikabarkan dilakukan oleh Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) terhadap sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) tengah menjadi sorotan publik.
Kabar tersebut mencuat di berbagai kalangan masyarakat dan menimbulkan banyak pertanyaan, lantaran hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT tersebut diduga melibatkan bendahara dan beberapa kepala puskesmas di wilayah Labusel.
Bahkan, beredar kabar bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan beserta bendahara dinas sempat diamankan dan diinapkan di salah satu rumah makan di Kota Pinang.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polda Sumut terkait kebenaran dan tindak lanjut dari dugaan OTT tersebut.
Kondisi ini menimbulkan keresahan dan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan, apakah benar telah terjadi OTT oleh aparat penegak hukum? Jika benar, apakah para terduga pelaku telah dilepaskan tanpa proses hukum yang transparan?
Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara (PERMA LABUSEL.SU), Amiruddin Siregar, S.H., menyatakan pihaknya akan terus mengawal dugaan kasus tersebut hingga tuntas.
Ia menegaskan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang adil agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum tidak luntur.
“Kita sebagai negara hukum harus menegakkan hukum dengan langkah yang kooperatif dan transparan di depan publik. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berkurang karena dugaan adanya kongkalikong antara oknum aparat dan pihak terduga pelaku pungli,” tegas Amiruddin, Jumat (7/11/2025).
Lebih lanjut, Amiruddin juga mengingatkan bahwa jika Polda Sumut tidak segera memberikan keterangan resmi atau mengambil langkah hukum yang jelas, pihaknya bersama mahasiswa se-Labuhanbatu Selatan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumut dan Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan untuk menuntut kejelasan kasus tersebut.
“Jika memang benar ada OTT, aparat penegak hukum harus bertindak tegas, adil, tidak tebang pilih, serta terbuka kepada publik. Seperti pesan Presiden Prabowo Subianto, seluruh rakyat Indonesia harus bersama-sama memerangi korupsi. Jika aparat tidak menunjukkan ketegasan dalam niatan mulia ini, maka masyarakat berhak menyampaikan kritik dan aspirasi,” tegas Amiruddin.
Publik kini menunggu kejelasan dari pihak Polda Sumut dan Pemkab Labusel untuk memberikan pernyataan resmi terkait dugaan OTT ini, agar spekulasi tidak terus berkembang dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.