GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

MUI Sumut Mengeluarkan Fatwa : Tuan Imam Kampung Kasih Sayang Menyimpang

Praktik penyimpangan yang terjadi Majelis Ta’lim Fardu Ain (Mafta) ini, antaranya Tuan Imam H, pimpinan Mafta yang disebut-sebut memiliki 13 istri.
Patung Menyerupai Kepala Naga di Kampung Kasih Sayang, Padang Tulang, Langkat.

IDN Post - Langkat, 
Dugaan praktik penyimpangan ajaran agama dan akidah di Kampung Kasih Sayang, yang berada di Kecamatan Padang Tualang, Langkat kian menguak ke publik.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut pun telah berulang kali mengingatkan hingga mengeluarkan fatwa terkait kesesatan ajaran Pimpinan Tuan Imam berinisial H ini.

Praktik penyimpangan yang terjadi Majelis Ta’lim Fardu Ain (Mafta) ini, antaranya Tuan Imam H, pimpinan Mafta yang disebut-sebut memiliki 13 istri.

Bahkan, diantara belasan wanita yang dinikahinya itu, tidak memiliki dokumen yang sah dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

MUI Sumut telah memperingatkan secara tegas agar beberapa istrinya diceraikan.

Tidak hanya itu, MUI Sumut pun telah mengeluarkan fatwa terkait larangan pernikahan lebih dari empat istri yang sempat terjadi di komunitas tertentu.

Sebagaimana Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2013 maka haram hukumnya beristri lebih dari empat wanita secara bersamaan.

Kemudian, jika penikahan dengan istri pertama hingga keempat dilaksanakan sesuai syariah, maka mereka sah sebagai istri dan memiliki akibat hukum pernikahan.

Wajib Dipisahkan

MUI menegaskan bahwa wanita kelima dan seterusnya berstatus yang dinikahi H bukan istri sah. Sehingga, perempuan kelima dan seterusnya wajib dipisahkan karena tidak sesuai dengan syariat Islam.

Namun menurut informasi, H tidak sekali pun mengindahkan Fatwa MUI dan merasa perbuatan telah sesuai dengan syariat.

Ia tetap mempertahankan penyimpangan itu. Kecuali, hanya satu orang wanita yang berhasil keluar dan bercerai.

Terpisah, salah seorang warga, jamaah, pengikut Mafta ini menyampaikan kekecewaannya. Dimana, Dirinya dan yang lainnya telah menyerahkan harta benda yang mereka untuk kesejahteraan dan kemakmuran warga di sana, tak ada satupun yang terealisasi.

Warga Berniat Berontak

“Kami merasa kecewa, Tuan Imam (H) itu hanya pandai bicara. Tapi faktanya sama sekali tidak ada,” ketus salah seorang warga sembari meminta hak tolaknya, Selasa, 29 April 2025 di Medan.

Warga di sana juga sudah mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami telah menjual harta benda kami untuk kemakmuran kampung itu. Tapi kini, makan pun kami sulit,” ujar warga lain yang sudah keluar dari kampung tersebut.

Informasi lain, warga kampung tersebut sudah jenuh dan akan berontak dengan kezaliman di sana. Bahkan, tidak sedikit warga di tersebut keluar dari komunitasnya.

Pihak H melalui humasnya Kholik Ritonga terkesan mengelak saat dikonfirmasi hal tersebut. “Siapa yang bilang itu Pak? Kalau mau tepat silahkan datang, nanti kita ketemu,” ujarnya, tanpa memberi jawaban terkait jumlah istri Tuan Imam H.
Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin