GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Komitmen Pemerintah Bahas RUU Perampasan Aset dan Reformasi Politik

Kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik terbuka bagi siapa saja.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan serius menindaklanjuti sejumlah poin yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya komitmen pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Foto: Biro Setpres

Jakarta, IDNPost.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti berbagai isu hukum dan politik yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Pernyataan ini disampaikan Yusril menanggapi aspirasi publik yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah beberapa kali mendorong DPR untuk segera membahas RUU tersebut yang sebelumnya juga sempat diusulkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Kemarin juga saya berkoordinasi dengan Pak Supratman, Menteri Hukum, sedang membicarakan memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2025–2026. Saat ini, masih menunggu keputusan apakah inisiatif pembahasannya akan diambil oleh DPR,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Pemerintah, kata Yusril, pada dasarnya siap membahas kembali RUU tersebut, tergantung siapa yang nantinya ditunjuk Presiden untuk mewakili pemerintah dalam forum pembahasan bersama DPR.

Dorongan Reformasi Politik

Tak hanya soal RUU Perampasan Aset, Yusril juga menyoroti pentingnya agenda reformasi politik nasional. Ia menyinggung perlunya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Menurut Yusril, Presiden Prabowo telah menegaskan di awal masa pemerintahannya bahwa reformasi politik harus digalakkan secara menyeluruh untuk membuka ruang partisipasi politik bagi semua kalangan.

“Kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik terbuka bagi siapa saja. Bukan hanya orang-orang yang punya uang atau para selebriti yang mendadak jadi politisi, tapi harus memberi ruang pada mereka yang punya kapasitas dan komitmen,” ujarnya.

Yusril menilai, sistem politik saat ini terlalu elitis dan justru menutup peluang bagi banyak figur potensial yang memiliki kemampuan namun tidak memiliki popularitas atau modal besar. Ia pun mengkritik kondisi parlemen yang diisi oleh tokoh-tokoh populer yang dinilai belum tentu memiliki kapasitas legislatif yang memadai.

“Sistem sekarang membuat orang yang berbakat politik sulit tampil. Parlemen diisi oleh para selebriti, dan kualitas anggota DPR kini banyak dikritik. Pemerintah menyadari hal itu dan ingin mendorong perubahan,”pungkasnya.

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin