GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbudristek

Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka, inisial NAM.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) ditetapkan sebagai tersangka. 

Jakarta, IDNPost.id — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Kamis (4/9/2025).

“Sebelumnya penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka, inisial NAM,” ujar Anang kepada wartawan.

Berdasarkan Bukti Kuat

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Nadiem dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif serta alat bukti yang dianggap cukup.

Beberapa alat bukti yang digunakan antara lain keterangan saksi, pendapat ahli, petunjuk, dokumen surat, serta barang bukti lainnya yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik.

Nadiem sendiri telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik Jampidsus. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada hari ini, Kamis (4/9), di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI.

Diperiksa Sejak Pagi, Didampingi Hotman Paris

Pantauan IDNPost.id, Nadiem tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Ia terlihat didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Saat tiba, mantan CEO Gojek itu sempat menyapa awak media namun enggan berkomentar lebih jauh soal kasus yang menjeratnya.

“Pagi semuanya. Dipanggil untuk memberikan kesaksian,” ucap Nadiem singkat sebelum masuk ke Gedung Bundar.

Kronologi Singkat Kasus

Kasus ini mencuat dari dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di bawah Kemendikbudristek. Proyek tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang dijalankan selama masa kepemimpinan Nadiem.

Empat tersangka sebelumnya telah ditetapkan, namun dengan masuknya nama Nadiem sebagai tersangka kelima, perhatian publik pun kembali tertuju pada dugaan korupsi di sektor pendidikan.

Hingga saat ini, Kejagung belum membeberkan secara rinci peran Nadiem dalam pusaran kasus tersebut. Pemeriksaan lanjutan dan pengumpulan bukti masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin