GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

Kasus Dugaan Korupsi Smartboard Disdik Langkat: 20 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Saya hanya sebagai PPK fisik, termasuk rehab ruang kelas dan pembangunan ruang kelas baru.

Kantor Kejaksaan Negeri Langkat Jl. Proklamasi No.51 Stabat.

Langkat, IDNPost.id – Proses hukum terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Smartboard Tahun Anggaran (TA) 2024 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat terus berlanjut.

Hingga awal September 2025, sedikitnya 20 saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.

Salah satu nama yang ikut dimintai keterangan adalah Sup, oknum pejabat yang sebelumnya disebut-sebut menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Namun, Sup secara tegas membantah tuduhan tersebut.

“Saya bukan sebagai PPK pengadaan. Saya hanya sebagai PPK fisik, termasuk rehab ruang kelas dan pembangunan ruang kelas baru. Pada pengadaan Smartboard, itu ditangani langsung oleh pengguna anggaran,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (3/9/2025) pagi.

Lebih lanjut, Sup yang kini menjabat sebagai Kasi Sarana dan Prasarana SD Disdik Langkat, juga membantah tudingan bahwa anak kandungnya terlibat dalam distribusi Smartboard ke sejumlah sekolah.

“Itu tidak benar. Anak saya hanya diminta untuk menunjukkan lokasi sekolah penerima. Tidak ada keterlibatan lebih dari itu,” tegasnya.

Meski demikian, Sup tidak membantah bahwa sekolah miliknya, SMP Swasta Tunas Mandiri, turut menjadi salah satu penerima perangkat tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa bukan hanya sekolahnya yang menerima bantuan serupa.

“Dari total 152 sekolah penerima Smartboard di Kabupaten Langkat, empat di antaranya adalah SD swasta. Sementara untuk SMP swasta, ada enam sekolah penerima,” tambahnya.

Masih Tahap Penyidikan, Belum Ada Tersangka

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Langkat, Luis Nardo, membenarkan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard ini masih berjalan.

Saat ini, fokus penyidik adalah menggali keterangan dari para saksi dan menghitung kerugian negara.

“Sudah 20 orang saksi yang kami periksa, termasuk beberapa kepala sekolah. Proses penghitungan kerugian negara masih berjalan dan menjadi bagian dari tahap penyidikan,” kata Luis Nardo kepada awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Langkat belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.

Sebagai informasi, proyek pengadaan Smartboard TA 2024 di Kabupaten Langkat menelan anggaran sebesar Rp49,9 miliar, dengan total distribusi sebanyak 312 unit Smartboard ke sekolah-sekolah negeri dan swasta tingkat SD dan SMP.

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin