Jakarta, IDNPost.id – Fraksi Partai NasDem DPR RI secara resmi meminta kepada pemerintah dan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menghentikan sementara pembayaran gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Permintaan ini disampaikan menyusul penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, efektif per 1 September 2025.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen partai dalam menegakkan mekanisme internal secara tegas dan berintegritas.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/9/2025).
Viktor menjelaskan, status penonaktifan Sahroni dan Nafa telah ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem. Proses selanjutnya akan menunggu putusan Mahkamah Partai yang bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Fraksi NasDem, kata Viktor, terus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan mekanisme partai. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan keutuhan melalui dialog dan penyelesaian perbedaan secara konstruktif.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah lebih dulu mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Keputusan tersebut disampaikan melalui maklumat DPP Partai NasDem bernomor 168-SE/DPP-Nasdem/VIII yang dikeluarkan pada 1 September 2025.
“Bahwa atas pertimbangan di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F Taslim, Minggu (31/8/2025).
Langkah ini menandai sikap tegas Partai NasDem dalam menjaga integritas internal serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.