GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

Terjaring OTT, Bupati Koltim Abdul Azis Tiba di Gedung Merah Putih

Sudah diamankan semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Diamankan setelah selesai rakernas,” ujar Wakil Ketua KPK

JAKARTA, IDNPost.id –
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/8/2025) sore, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah.

Pantauan di lokasi, Abdul Azis tiba sekitar pukul 16.23 WIB dengan menumpangi mobil minibus berwarna hitam. 

Mengenakan pakaian cokelat, topi putih, masker hitam, dan membawa koper, ia dikawal petugas langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada awak media. 

Abdul Azis kemudian langsung digiring menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Abdul Azis merupakan bagian dari OTT yang dilakukan KPK pada Kamis malam (7/8/2025). 

Ia diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem.

“Sudah diamankan semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Diamankan setelah selesai rakernas,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8/2025).

Penangkapan ini sempat menimbulkan kebingungan publik. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sempat membenarkan bahwa Abdul Azis terjaring OTT. 

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh politikus Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, yang menegaskan bahwa Abdul Azis tidak terkena OTT dan bahkan masih menghadiri rakernas partai.

Meski demikian, tak berselang lama, KPK merilis informasi resmi bahwa OTT dilakukan di tiga daerah sekaligus: Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Sejumlah pihak yang diamankan dari OTT di Sultra dan Jakarta telah lebih dulu dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

OTT ini diduga terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas dan status rumah sakit di berbagai daerah.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Abdul Azis maupun jumlah pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin