
JAKARTA, IDNPost.id - Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak kasus kematian Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya empat prajurit senior agar diproses hukum melalui pengadilan militer.
TB Hasanuddin meminta pelaku dijatuhi sanksi maksimal termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.
"Pengadilan Militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” kata TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).
Seperti diberitakan, prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Namo (23) tewas diduga dianiaya senior sesama prajurit TNI.
Prada Lucky meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT), Rabu, 6 Agustus 2025 siang. Suasana di RSUD Aeremo sempat tegang setelah Lucky dinyatakan meninggal dunia.
Eks Sekretaris Militer di Era Presiden Megawati Soekarnoputri itu menegaskan kasus kematian Prada Lucky bukan sekadar insiden, namun keterlibatan lebih dari satu orang mengindikasikan adanya unsur pengeroyokan. “Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior," ujarnya.
Oleh karenanya, TB Hasanuddin meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Prada Lucky meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT), Rabu, 6 Agustus 2025 siang. Suasana di RSUD Aeremo sempat tegang setelah Lucky dinyatakan meninggal dunia.
Eks Sekretaris Militer di Era Presiden Megawati Soekarnoputri itu menegaskan kasus kematian Prada Lucky bukan sekadar insiden, namun keterlibatan lebih dari satu orang mengindikasikan adanya unsur pengeroyokan. “Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior," ujarnya.
Oleh karenanya, TB Hasanuddin meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
“Tindakan kekerasan oleh para senior terhadap junior seperti ini sudah jelas melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan. Apalagi sampai menyebabkan korban jiwa. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPR itu pun menyoroti pentingnya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan antara prajurit senior dan junior.
TB Hasanuddin mendorong TNI untuk menyusun pedoman yang jelas agar kegiatan pembinaan tidak disalahgunakan sebagai ajang kekerasan.
“Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar. Tapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana. Ini harus menjadi kesadaran bersama di tubuh TNI,” tutur legislator PDIP itu.
TB Hasanuddin juga menyoroti praktik acara tradisi satuan yang kerap menjadi celah terjadinya kekerasan.
TB Hasanuddin menilai, kegiatan tradisi tetap boleh dilaksanakan asalkan dengan aturan dan pengawasan ketat dari para komandan satuan. “Acara tradisi boleh, tapi harus dibuat sehat dan aman.
Kalau lari atau latihan fisik, tentu ada batas dan ketentuan yang jelas. Jangan sampai kegiatan ini malah memakan korban. Dan pengawasan dari para komandan menjadi kunci,” katanya.