GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Garut, Sekolah Diharuskan Setor Uang untuk Dapatkan Dana Revitalisasi

Inspektorat harus menelusuri aliran dana dan memastikan tidak ada pejabat yang ikut menikmati.

Garut, IDNPost.id
– Sejumlah pengelola sekolah di Kabupaten Garut mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. 

Untuk bisa mendapatkan bantuan senilai Rp200 juta hingga Rp400 juta, pihak sekolah diduga diminta menyetor uang pelicin berkisar Rp30 juta hingga Rp60 juta.

Pengelola sekolah yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan, setoran tersebut menjadi syarat mutlak agar dana bantuan bisa cair. “Bantuan ini untuk revitalisasi sekolah, besarannya Rp200 juta hingga Rp400 juta. Kami harus setor Rp30 juta sampai Rp60 juta,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Beberapa sekolah yang disebut menerima bantuan di antaranya TK Al Kautsar, TK Al Junaediyah, TK Aisyiah 2, dan TK Al Khoeriyah. Dana revitalisasi tersebut sejatinya bersumber langsung dari pemerintah pusat melalui Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikdasmen. Namun pihak sekolah mengaku terpaksa mengikuti praktik setoran karena khawatir tidak mendapatkan dana.

“Bantuan ini untuk pembangunan ruang UKS, perabot penunjang, serta area bermain. Kami keberatan dengan setoran ini, tapi tidak berani menolak,” ungkap sumber lainnya.

Bantahan dari Dinas Pendidikan

Menanggapi isu tersebut, Plt. Kabid Dikmas Disdik Garut, Iyan, membantah keras adanya pungli. Menurutnya, Disdik hanya berperan sebatas menyampaikan informasi kepada sekolah penerima bantuan. “Kami hanya diberi tugas untuk memberitahukan sekolah agar mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan pusat,” jelasnya.

Bupati Garut Turun Tangan

Isu ini langsung menjadi perhatian Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang menegaskan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Saya akan mengecek langsung dugaan pungutan liar ini. Dana bantuan revitalisasi adalah dana dari pusat, seharusnya tidak ada pihak yang melakukan pemotongan,” tegasnya.

Desakan Audit Menyeluruh

Sementara itu, Garut Governance Watch (GGW) menilai dugaan pungli ini merupakan masalah serius yang mencoreng transparansi pengelolaan dana pendidikan. Ketua GGW,  Agus Sugandi, meminta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif.

“Setoran yang diminta mencapai 15 persen dari total bantuan. Ini bisa ratusan juta rupiah. Inspektorat harus menelusuri aliran dana dan memastikan tidak ada pejabat yang ikut menikmati,” ujar Agus.

Pentingnya Transparansi

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana pendidikan. Bantuan yang seharusnya murni untuk peningkatan fasilitas belajar anak usia dini, justru terancam tidak maksimal akibat praktik pungli.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, masa depan pendidikan di Garut, khususnya untuk anak-anak PAUD dan TK, bisa terganggu. Pengawasan ketat serta komitmen bersama untuk menolak pungli menjadi kunci agar dana pendidikan benar-benar sampai kepada yang berhak.

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin