GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

Dugaan Pembiaran oleh Dinas Pendidikan Langkat: SD Negeri Dijadikan Gudang Mesin Judi Tembak Ikan

Mesin-mesin rusak itu disimpan kurang lebih sudah dua tahun, karena dia (BT) tinggal di situ dan sekolah juga sudah tidak aktif sejak 2023

Langkat, IDNPost.id –
Dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terhadap SD Negeri 050655 Lau Damak, Kecamatan Bahorok, semakin menguat. 

Sekolah dasar negeri tersebut kini viral usai diketahui dijadikan gudang penyimpanan mesin judi jenis tembak ikan dan dingdong.

Mirisnya, mesin-mesin judi itu telah berada di lingkungan sekolah selama dua tahun terakhir. Fakta ini bertolak belakang dengan pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting, yang menyebut bahwa mesin tersebut baru satu bulan disimpan di lokasi.

"Mesin-mesin rusak itu disimpan kurang lebih sudah dua tahun, karena dia (BT) tinggal di situ dan sekolah juga sudah tidak aktif sejak 2023," kata Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (31/7/2025).

BT, pria yang diketahui menyimpan mesin-mesin tersebut, telah tinggal di area sekolah selama kurang lebih 10 tahun. 

Polisi menyebut BT belum dapat dikenakan sanksi hukum karena belum terbukti menjalankan aktivitas perjudian.

"BT bukan bandar judi, karena memang tidak ada yang dia mainkan untuk mesinnya karena sudah rusak," ujar Tunggul. 

Ia menambahkan, hingga kini status BT masih sebagai saksi karena belum ditemukan unsur tindak pidana perjudian.

Namun publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin sebuah gedung sekolah negeri yang berada di bawah pengawasan langsung Dinas Pendidikan bisa dibiarkan tak terurus dan bahkan dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan mesin judi?

Saat dikonfirmasi, Plt Kadis Pendidikan Langkat, Gembira Ginting, belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp pun belum dibalas.

Namun, dalam kunjungannya ke lokasi, Gembira menyatakan bahwa SDN 050655 memang telah tidak aktif selama dua tahun terakhir. 

Ia menuding pihak yang memviralkan kejadian ini menyampaikan informasi yang "kurang update" dan menyebut ada niat tidak baik di balik penyebaran video tersebut.

“Sebagaimana yang viral di media sosial itu, di SDN 050655 Lau Damak, bahwa aktivitas sekolah ini sudah 2 tahun terhenti,” kata Gembira dalam video yang beredar pada Rabu (30/7/2025).

Gembira berdalih bahwa sekolah yang tidak lagi difungsikan wajar jika dianggap masyarakat sebagai bangunan tak terpakai, sehingga memungkinkan pihak luar memanfaatkannya.

“Namun alat-alat judi yang ada di sekolah ini hanya disimpan untuk sementara sejak satu bulan yang lalu,” tambahnya.

Padahal dari video berdurasi 20 detik yang beredar luas, terlihat beberapa mesin tembak ikan ditaruh di luar kelas dan mesin dingdong bahkan disimpan di dalam ruang kelas. 

Sumber informasi yang dihimpun menyebutkan, bangunan sekolah itu telah kosong selama tiga tahun karena kekurangan murid.

Muncul dugaan bahwa lemahnya pengawasan dan minimnya tanggung jawab dari dinas terkait membuka celah bagi penyalahgunaan fasilitas negara.

Fenomena ini menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan di Kabupaten Langkat. Gedung sekolah yang seharusnya menjadi simbol pendidikan justru beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan mesin judi.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menyikapi kasus ini secara transparan dan tidak sekadar menggugurkan kewajiban dengan klarifikasi sepihak.
Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin