
IDN Post.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia akhirnya mengungkap peran kunci pengusaha kontroversial Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu badan usaha milik negara terbesar di sektor energi, PT Pertamina (Persero).
Pria yang dikenal dengan julukan "Raja Minyak" itu ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus buronan internasional.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, dalam konferensi pers, menyatakan bahwa Riza Chalid memiliki peran strategis dalam dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh Pertamina pada periode 2011 hingga 2021.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, dalam konferensi pers, menyatakan bahwa Riza Chalid memiliki peran strategis dalam dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh Pertamina pada periode 2011 hingga 2021.
Ia diduga menjadi aktor utama yang mengatur skema bisnis gelap yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
“Saudara RC (Riza Chalid) telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang. Informasi yang kami himpun, yang bersangkutan saat ini berada di Singapura,” ujar pejabat Kejagung, Kamis (10/7/2025).
Dugaan korupsi yang menyeret Riza Chalid berpusat pada praktik penunjukan mitra strategis dalam pengadaan LNG tanpa prosedur yang transparan dan akuntabel. Dalam konstruksi perkara, Riza diduga menjalin hubungan istimewa dengan oknum petinggi di Pertamina untuk meloloskan kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu secara tidak sah.
Peran Riza Chalid bukan nama baru dalam kasus besar. Ia sebelumnya juga sempat mencuat dalam skandal "Papa Minta Saham" yang menyeret nama petinggi negara pada 2015. Kini, namanya kembali muncul dalam salah satu kasus korupsi energi terbesar yang tengah ditangani Kejagung.
Kejaksaan Agung memastikan akan berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid, guna mempermudah proses ekstradisi dari Singapura ke Indonesia.
“Saudara RC (Riza Chalid) telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang. Informasi yang kami himpun, yang bersangkutan saat ini berada di Singapura,” ujar pejabat Kejagung, Kamis (10/7/2025).
Dugaan korupsi yang menyeret Riza Chalid berpusat pada praktik penunjukan mitra strategis dalam pengadaan LNG tanpa prosedur yang transparan dan akuntabel. Dalam konstruksi perkara, Riza diduga menjalin hubungan istimewa dengan oknum petinggi di Pertamina untuk meloloskan kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu secara tidak sah.
Peran Riza Chalid bukan nama baru dalam kasus besar. Ia sebelumnya juga sempat mencuat dalam skandal "Papa Minta Saham" yang menyeret nama petinggi negara pada 2015. Kini, namanya kembali muncul dalam salah satu kasus korupsi energi terbesar yang tengah ditangani Kejagung.
Kejaksaan Agung memastikan akan berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid, guna mempermudah proses ekstradisi dari Singapura ke Indonesia.
Upaya ini dilakukan untuk menjamin proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.
“Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, baik pihak swasta maupun pejabat negara, akan kami tindak. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas perwakilan Kejagung.
Skandal LNG Pertamina ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan energi nasional dan potensi kerugian negara yang sangat besar.
“Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, baik pihak swasta maupun pejabat negara, akan kami tindak. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas perwakilan Kejagung.
Skandal LNG Pertamina ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan energi nasional dan potensi kerugian negara yang sangat besar.
Selain itu, kasus ini juga memperlihatkan bagaimana jejaring bisnis dan kekuasaan bisa berkolaborasi dalam korupsi kelas kakap.
Publik pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap seluruh aktor yang terlibat serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan.
Publik pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap seluruh aktor yang terlibat serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan.