GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

Pohon Tumbang Tewaskan Pelajar di Stabat, LIMAPERA Desak Bupati Copot Kadis LH Langkat

“Kita sudah minta melalui Sekda agar pohon-pohon tua dan lapuk diperiksa dan ditindak. Kita akan evaluasi Kadis LH,” ujar Afandin kepada wartawan.


LANGKAT, IDNPost.id
– Peristiwa tragis menimpa seorang pelajar di Alun-Alun Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (14/7/2025) sore.

PA Nainggolan, siswi SMA Swasta di Kota Stabat, meninggal dunia usai tertimpa batang pohon yang roboh diterpa angin kencang.

Kejadian memilukan ini menuai sorotan publik. Ketua Umum Lingkaran Mahasiswa Peduli Rakyat (LIMAPERA), Wahyu Ridhoni, S.IP, mengecam keras kelalaian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat yang dinilai abai dalam melakukan perawatan pohon-pohon tua di kawasan publik.

“Sudah berulang kali terjadi, dan selalu dibiarkan. Kali ini sampai menelan korban jiwa. Ini bukan lagi soal cuaca, tapi kegagalan antisipasi dari pihak terkait, terutama Kadis LH. Kami minta Bupati Langkat segera mencopot Kadis LH M. Harmain,” tegas Wahyu, Selasa (15/7/2025).

Desakan untuk pencopotan Kepala Dinas LH juga digaungkan warganet yang menilai tidak adanya langkah nyata dalam meremajakan pohon-pohon tua yang rawan tumbang. 


Tagar #CopotKadisLH bahkan mulai bermunculan di media sosial, mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya respons pemerintah

Warganet atas nama Rinie Adriyanti turut meluapkan kekesalannya lewat video yang memperlihatkan lokasi kejadian. 

Ia menyayangkan lemahnya pengawasan dan penanganan pohon-pohon yang sudah terlalu besar dan rapuh.

Bupati Langkat, H. Syah Afandin, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup. 

Ia mengakui bahwa peringatan soal pohon-pohon lapuk sebenarnya sudah disampaikan sebelumnya.

“Kita sudah minta melalui Sekda agar pohon-pohon tua dan lapuk diperiksa dan ditindak. Kita akan evaluasi Kadis LH,” ujar Afandin kepada wartawan.

Fenomena angin kencang di Langkat bukan hal baru

Namun hal ini tidak bisa dijadikan pembenaran penuh atas kelalaian dinas teknis yang seharusnya melakukan monitoring dan mitigasi risiko secara berkala. 

Di sisi lain, Wahyu Ridhoni juga menyoroti praktik ilegal logging di hutan Langkat yang merusak ekosistem, sementara penebangan pohon yang membahayakan justru tidak dilakukan dengan alasan “tidak ada anggaran”.

“Kalau soal penebangan pohon tua di pinggir jalan saja tidak bisa karena alasan anggaran, lalu untuk apa ada Dinas Lingkungan Hidup? Itu justru harus jadi prioritas karena menyangkut nyawa manusia,” kata Wahyu menegaskan.

Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa keselamatan publik bukan hal yang bisa ditawar atau dikompromikan. 

Ketika nyawa melayang karena kelalaian, maka tak ada alasan untuk menunda tindakan tegas termasuk evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Lingkungan Hidup Langkat.

Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin