
PEKANBARU,IDNPost.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengeluarkan instruksi khusus terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.
Dalam Rakor Penanganan Karhutla yang digelar di Gedung Serindit Gubernuran Riau, Kamis (24/7/2025), Budi menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas dari semua pihak, mulai dari pusat hingga daerah.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BNPB, Kepala BMKG, jajaran Forkopimda Riau, pemerintah kabupaten/kota, serta perwakilan dari kalangan dunia usaha.
"Penanganan karhutla bukan hanya tugas teknis semata, tapi soal menyelamatkan masa depan bangsa. Semua pihak harus bertindak cepat dan tanpa kompromi," tegas Budi Gunawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Penanganan Karhutla.
Sejumlah instruksi strategis disampaikan, di antaranya:
“Langkah-langkah struktural yang dijalankan selama ini, political will dari Presiden RI, serta keterbukaan terhadap penguatan kerja sama regional menjadi bukti nyata komitmen kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Wakapolri tersebut menegaskan pentingnya mengerahkan seluruh kapasitas terbaik negara demi melindungi rakyat, lingkungan hidup, serta menjaga kredibilitas Indonesia di mata internasional.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri Kehutanan langsung mengoordinasikan pengambilan langkah teknis dan operasional dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, Gubernur Riau secara resmi telah menetapkan status tanggap darurat karhutla sejak Selasa, 22 Juli 2025.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BNPB, Kepala BMKG, jajaran Forkopimda Riau, pemerintah kabupaten/kota, serta perwakilan dari kalangan dunia usaha.
"Penanganan karhutla bukan hanya tugas teknis semata, tapi soal menyelamatkan masa depan bangsa. Semua pihak harus bertindak cepat dan tanpa kompromi," tegas Budi Gunawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Penanganan Karhutla.
Sejumlah instruksi strategis disampaikan, di antaranya:
- Penentuan target utama kegiatan pemadaman karhutla.
- Assesmen dampak dan rencana pemulihan oleh Tim Teknis Kemenhut.
- Audit menyeluruh terhadap seluruh konsesi dalam radius 5 kilometer dari titik panas (hotspot).
- Moratorium izin baru di lahan gambut.
- Penegakan hukum tegas tanpa pandang bulu, disertai pengenaan sanksi administratif.
“Langkah-langkah struktural yang dijalankan selama ini, political will dari Presiden RI, serta keterbukaan terhadap penguatan kerja sama regional menjadi bukti nyata komitmen kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Wakapolri tersebut menegaskan pentingnya mengerahkan seluruh kapasitas terbaik negara demi melindungi rakyat, lingkungan hidup, serta menjaga kredibilitas Indonesia di mata internasional.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri Kehutanan langsung mengoordinasikan pengambilan langkah teknis dan operasional dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, Gubernur Riau secara resmi telah menetapkan status tanggap darurat karhutla sejak Selasa, 22 Juli 2025.
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi asap lintas negara dan keluhan dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.