
IDN Post.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, kemarahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap negara-negara yang bergabung dengan BRICS harus dihadapi.
Indonesia merupakan salah satu anggota BRICS. Adapun Trump mengancam akan memberikan tambahan tarif impor sebesar 10 persen kepada negara-negara BRICS.
Dengan begitu, tarif impor AS untuk Indonesia berpotensi bertambah menjadi 42 persen, dari yang tadinya 32 persen.
"Kalau kaitannya dengan rencana pengenaan kembali tarif 10 persen bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS yang kemudian itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Prasetyo menjelaskan, yang bisa pemerintah RI sampaikan saat ini adalah mereka akan tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat. Sebab, kata dia, masih ada ruang negosiasi dalam jeda waktu hingga 1 Agustus 2025.
"Berdasarkan apa yang disampaikan Presiden Trump, di situ kan memberi tenggat waktu sampai 1 Agustus. Di jeda waktu ini, tadi malam kami berkoordinasi juga dengan Menko Ekonomi untuk kemudian melanjutkan kembali proses negosiasi. Di situ kan dibuka beberapa ruang juga," imbuhnya.
Prasetyo menjelaskan, yang bisa pemerintah RI sampaikan saat ini adalah mereka akan tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat. Sebab, kata dia, masih ada ruang negosiasi dalam jeda waktu hingga 1 Agustus 2025.
"Berdasarkan apa yang disampaikan Presiden Trump, di situ kan memberi tenggat waktu sampai 1 Agustus. Di jeda waktu ini, tadi malam kami berkoordinasi juga dengan Menko Ekonomi untuk kemudian melanjutkan kembali proses negosiasi. Di situ kan dibuka beberapa ruang juga," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan kemarahannya kepada kelompok BRICS dalam unggahannya di platform media sosial Truth Social pada Minggu (6/7/2025).
Kemarahan tersebut disampaikan Trump usai BRICS mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tarif impor dalam KTT di Brasil hari Minggu.
Kemarahan tersebut disampaikan Trump usai BRICS mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tarif impor dalam KTT di Brasil hari Minggu.
Trump mengancam balik dengan bersumpah untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen ke anggota-anggota BRICS.
"Negara mana pun yang mendukung kebijakan Anti-Amerika BRICS, akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen. Tidak akan ada pengecualian terhadap kebijakan ini," tulis Trump.
Jika Trump serius terkait ancamannya, Indonesia sebagai anggota baru BRICS bisa terkena tarif tambahan ini.
Jika Trump serius terkait ancamannya, Indonesia sebagai anggota baru BRICS bisa terkena tarif tambahan ini.
Sampai saat ini, anggota BRICS sebanyak 11 negara yang terdiri dari China, Rusia, India, Brasil, Iran, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Indonesia.