IDN Post.id - Inilah profil Riza Chalid, sekarang buron usai jadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak.
Riza Chalid ditaksir memiliki kekayaan 415 juta dollar.
Ya, Kejagung resmi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tahun 2018–2023 ini.
Ia diduga menjadi aktor utama di balik penyewaan ilegal Terminal BBM Merak yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Meski sudah berstatus tersangka, Riza Chalid kini buron.
Pengusaha yang kerap dijuluki sebagai "raja minyak" itu belum ditahan karena diketahui berada di Singapura.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan Riza Chalid sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) melakukan intervensi langsung dalam kebijakan internal Pertamina.
Ia disebut menyisipkan rencana penyewaan Terminal BBM Merak ke dalam tata kelola perusahaan, padahal saat itu Pertamina disebut belum membutuhkan tambahan fasilitas penyimpanan bahan bakar.
“(Peran Riza) dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak,” kata Qohar dalam konferensi pers, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Qohar menyebutkan hal itu Riza lakukan bersama-sama dengan HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina periode 2014, TN selaku VP Integrated Supply Chain 2017–2018, dan Gading Ramadhan Judo (GRJ) selaku Direktur Utama PT OTM.
Tak hanya menyisipkan proyek yang tidak diperlukan, Riza juga diduga menghapus skema kepemilikan aset Terminal Merak dari kontrak kerja sama. Ia menetapkan harga sewa yang tidak wajar dan merugikan keuangan negara.
Akibat perbuatannya, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Seperti disebut sebelumnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Riza Chalid hingga kini belum ditahan karena berada di luar negeri.
“Tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di Indonesia,” ujar Qohar.
Hasil penelusuran penyidik menyebut Riza berada di Singapura.
Kejagung kini bekerja sama dengan atase kejaksaan di Singapura untuk melacak keberadaan sang "raja minyak" itu dan membawa yang bersangkutan ke Indonesia.
“Sudah kami tempuh berbagai cara untuk menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Delapan tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam kasus ini sudah ditahan untuk 20 hari ke depan.
Mereka adalah para pejabat Pertamina dan pihak swasta yang disebut ikut menyusun dan melaksanakan proyek penyewaan ilegal tersebut.
Total, Kejagung sudah menetapkan 18 tersangka dalam kasus korupsi minyak ini. Riza adalah yang terbaru dari gelombang penyidikan yang dimulai sejak awal tahun.
Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 273 saksi dan 16 ahli. Penyidik menemukan cukup bukti adanya peran Riza sebagai pengendali utama dalam skema yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Selain Riza, sembilan tersangka lain dalam perkara ini antara lain:
Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga)
Meski sudah berstatus tersangka, Riza Chalid kini buron.
Pengusaha yang kerap dijuluki sebagai "raja minyak" itu belum ditahan karena diketahui berada di Singapura.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan Riza Chalid sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) melakukan intervensi langsung dalam kebijakan internal Pertamina.
Ia disebut menyisipkan rencana penyewaan Terminal BBM Merak ke dalam tata kelola perusahaan, padahal saat itu Pertamina disebut belum membutuhkan tambahan fasilitas penyimpanan bahan bakar.
“(Peran Riza) dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak,” kata Qohar dalam konferensi pers, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Qohar menyebutkan hal itu Riza lakukan bersama-sama dengan HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina periode 2014, TN selaku VP Integrated Supply Chain 2017–2018, dan Gading Ramadhan Judo (GRJ) selaku Direktur Utama PT OTM.
Tak hanya menyisipkan proyek yang tidak diperlukan, Riza juga diduga menghapus skema kepemilikan aset Terminal Merak dari kontrak kerja sama. Ia menetapkan harga sewa yang tidak wajar dan merugikan keuangan negara.
Akibat perbuatannya, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Seperti disebut sebelumnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Riza Chalid hingga kini belum ditahan karena berada di luar negeri.
“Tiga kali dipanggil tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di Indonesia,” ujar Qohar.
Hasil penelusuran penyidik menyebut Riza berada di Singapura.
Kejagung kini bekerja sama dengan atase kejaksaan di Singapura untuk melacak keberadaan sang "raja minyak" itu dan membawa yang bersangkutan ke Indonesia.
“Sudah kami tempuh berbagai cara untuk menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Delapan tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam kasus ini sudah ditahan untuk 20 hari ke depan.
Mereka adalah para pejabat Pertamina dan pihak swasta yang disebut ikut menyusun dan melaksanakan proyek penyewaan ilegal tersebut.
Total, Kejagung sudah menetapkan 18 tersangka dalam kasus korupsi minyak ini. Riza adalah yang terbaru dari gelombang penyidikan yang dimulai sejak awal tahun.
Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 273 saksi dan 16 ahli. Penyidik menemukan cukup bukti adanya peran Riza sebagai pengendali utama dalam skema yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Selain Riza, sembilan tersangka lain dalam perkara ini antara lain:
Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga)
Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock & Produk Optimization Pertamina Internasional)
Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping)
Agus Purwono (VP Feedstock)
Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa)
Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Katulistiwa)
Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak)
Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina Niaga)
Edward Corne (Heavy Trading Operation PT Patra Niaga)
TEASER: Nama Riza Chalid kembali mencuat dalam pusaran mega korupsi energi. Di tengah upaya pemberantasan mafia migas, publik menanti: akankah sang raja minyak berhasil dibawa pulang.
Profil Riza Chalid
Riza Chalid bernama lengkap Mohammad Riza Chalid.
Riza Chalid merupakan pengusaha asal Indonesia yang memiliki berbagai bidang usaha.
Dalam kasus korupsi minyak di Pertamina, ia adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Riza Chalid merupakan anak dari Chalid bin Abdat dan Siti Hindun binti Ali Alkatiri.
Riza Chalid menikahi Roestriana Adrianti (Uchu) di tahun 1985.
Namun pernikahan Riza Chalid dan Uchu harus berakhir pada tahun 2012.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak, mereka adalah Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.
Bisnis: Riza Chalid mulai dari ritel mode, kebun sawit, jus, hingga minyak bumi.
Riza Chalid juga mendapatkan julukan"Saudagar Minyak" (The Gasoline Godfather).
Riza Chalid dianggap mendominasi bisnis impor minyak via Petral.
Selama puluhan tahun Riza Chalid disebut 'mengendalikan' Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina.
Melansir Tribunnews.com, Pada 2015 lalu, nama Riza Chalid sempat mencuat dalam kasus 'Papa Minta Saham'
Dari sini awal mula nama Riza Chalid mencuat
Kasus ini melibatkan Ketua DPR saat itu Setya Novanto.
Dia disorot karena meminta bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin.
Novanto meminta pertemuan empat mata namun ternyata kemudian membawa Riza Chalid.
Kabar burung menyebut dulu Riza Chalid dekat dengan pentolan Cendana, Bambang Trihadmodjo.
DW.com media yang berbasis di Jerman menyebut selama bertahun-tahun Riza Chalid mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina.
Selama puluhan tahun dia disebut 'mengendalikan' Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina.
Karena dia menjadi besar dan mendominasi bisnis itu, diapun disebut-sebut sebagai "penguasa abadi bisnis minyak" di Indonesia.
Nama Riza Chalid diulas Goerge Junus Aditjondro dalam "Gurita Bisnis Cikeas".
Nama besar Riza Chalid juga terdengar sampai ke luar negeri.
Dia sangat disegani di Singapura, karena kehebatannya memenangkan tender-tender besar bisnis minyak lewat perusahaannya, Global Energy Resources.
Global Energy Resources merupakan pemasok terbesar minyak mentah ke Pertamina Energy Services Ltd.
Setelah ada aturan yang lebih ketat, Global Energy memang menghilang dari Pertamina, digantikan perusahaan lain, Gold Manor, yang juga dikuasai Riza Chalid.
Riza Chalid juga menjadi orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia.
Kekayaaan Riza Chalid ditaksir mencapai 415 juta dolar, seperti dikutip dari Tribun Timur.
Profil Riza Chalid
Riza Chalid bernama lengkap Mohammad Riza Chalid.
Riza Chalid merupakan pengusaha asal Indonesia yang memiliki berbagai bidang usaha.
Dalam kasus korupsi minyak di Pertamina, ia adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Riza Chalid merupakan anak dari Chalid bin Abdat dan Siti Hindun binti Ali Alkatiri.
Riza Chalid menikahi Roestriana Adrianti (Uchu) di tahun 1985.
Namun pernikahan Riza Chalid dan Uchu harus berakhir pada tahun 2012.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak, mereka adalah Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.
Bisnis: Riza Chalid mulai dari ritel mode, kebun sawit, jus, hingga minyak bumi.
Riza Chalid juga mendapatkan julukan"Saudagar Minyak" (The Gasoline Godfather).
Riza Chalid dianggap mendominasi bisnis impor minyak via Petral.
Selama puluhan tahun Riza Chalid disebut 'mengendalikan' Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina.
Melansir Tribunnews.com, Pada 2015 lalu, nama Riza Chalid sempat mencuat dalam kasus 'Papa Minta Saham'
Dari sini awal mula nama Riza Chalid mencuat
Kasus ini melibatkan Ketua DPR saat itu Setya Novanto.
Dia disorot karena meminta bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin.
Novanto meminta pertemuan empat mata namun ternyata kemudian membawa Riza Chalid.
Kabar burung menyebut dulu Riza Chalid dekat dengan pentolan Cendana, Bambang Trihadmodjo.
DW.com media yang berbasis di Jerman menyebut selama bertahun-tahun Riza Chalid mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina.
Selama puluhan tahun dia disebut 'mengendalikan' Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina.
Karena dia menjadi besar dan mendominasi bisnis itu, diapun disebut-sebut sebagai "penguasa abadi bisnis minyak" di Indonesia.
Nama Riza Chalid diulas Goerge Junus Aditjondro dalam "Gurita Bisnis Cikeas".
Nama besar Riza Chalid juga terdengar sampai ke luar negeri.
Dia sangat disegani di Singapura, karena kehebatannya memenangkan tender-tender besar bisnis minyak lewat perusahaannya, Global Energy Resources.
Global Energy Resources merupakan pemasok terbesar minyak mentah ke Pertamina Energy Services Ltd.
Setelah ada aturan yang lebih ketat, Global Energy memang menghilang dari Pertamina, digantikan perusahaan lain, Gold Manor, yang juga dikuasai Riza Chalid.
Riza Chalid juga menjadi orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia.
Kekayaaan Riza Chalid ditaksir mencapai 415 juta dolar, seperti dikutip dari Tribun Timur.