
IDN Post - Jakarta, Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kedatangan Iwan untuk memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan dugaan kasus korupsi pemberian kredit. Dari pantauan di lokasi Iwan tiba di Kejagung RI pada sekira pukul 09.30 WIB mengenakan kemeja batik dengan jaket cokelat.
Begitu sampai di Kejagung, dia masuk ke gedung tersebut untuk menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka. "Saya memenuhi panggilan. Belum tahu akan seperti apa (pemeriksaannya)," ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Iwan mengaku belum tahu apa saja yang bakal ditanyakan penyidik Kejagung padanya.
Iwan mengaku belum tahu apa saja yang bakal ditanyakan penyidik Kejagung padanya.
Namun, Iwan membawa sejumlah dokumen untuk mendukung keterangannya berkaitan perusahaan tersebut. Iwan juga turut berkomentar tentang pencegahannya ke luar negeri.
Iwan mengaku tidak mempermasalahkannya. "Itu tidak ada masalah yah," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri.
Kejagung mengungkap alasan Iwan Kurniawan dicegah ialah untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex.
"Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin, 9 Juni 2025.
"Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin, 9 Juni 2025.
Status Iwan Kurniawan hingga sekarang masih sebagai saksi dalam perkara ini. Iwan Kurniawan merupakan adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.