
IDN Post - Jakarta, Artis Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ismail sampai lebih dulu di di PN Jaksel pukul 9.50 WIB dengan kaos hitam dan rompi merah.
Ia datang didampingi polisi dengan mobil tahanan. Berselang 10 menit, Nikita tiba dengan kemeja putih dibalut rompi merah.
Usai turun dari mobil tahanan Kejari, ia langsung menyambut awak media dengan senyuman cerah. Sambil berjalan masuk ke gedung PN Jaksel, Nikita mengaku siap untuk menjalani sidang hari ini.
”Siap dong (menjalani sidang),” katanya. Di dalam gedung, kedatangan Nikita disambut oleh sejumlah penggemar. Mereka mengelu-elukan nama Nikita untuk memberi semangat.
Usai turun dari mobil tahanan Kejari, ia langsung menyambut awak media dengan senyuman cerah. Sambil berjalan masuk ke gedung PN Jaksel, Nikita mengaku siap untuk menjalani sidang hari ini.
”Siap dong (menjalani sidang),” katanya. Di dalam gedung, kedatangan Nikita disambut oleh sejumlah penggemar. Mereka mengelu-elukan nama Nikita untuk memberi semangat.
Nikita mengatakan dia juga siap bertemu dengan Reza Gladys yang juga akan hadir dalam sidang ini. “Oh pasti dong. Nanti kan dia akan berhadapan dengan saya,” ujarnya.
Pada sidang pertama ini, Nikita dan Ismail akan mendengarkan dakwaan terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang dijatuhkan padanya. "Tanggal 24 Juni sidang pertama, bacaan dakwaan sidang.
Pada sidang pertama ini, Nikita dan Ismail akan mendengarkan dakwaan terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang dijatuhkan padanya. "Tanggal 24 Juni sidang pertama, bacaan dakwaan sidang.
Berikutnya ada eksepsi dari kami berarti tanggal 1 Juli," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/6/2025).
Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) lalu. Keduanya dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan pencucian uang.
Nikita dan Ismail kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas dinyatakan lengkap pada Kamis (5/6/2025) lalu. Ia pun dipindahkan ke di Rumah Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara Ismail dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.