
IDN Post - Langkat, Rabu (14/5/2025), Persatuan Mahasiswa Teluk Aru (PERMATA) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Langkat. Hal ini menyangkut dugaan tindak pidana korupsi mark up anggaran sosialisasi stanting pada Kecamatan Babalan dengan APBD TA 2024.
Aksi unjuk rasa dilaksanakan secara damai, "Kami minta kejaksaan negeri Langkat tidak kehilangan taringnya, saat ini Kejaksaan Agung banyak mengungkap kasus korupsi di Indonesia Kami harap kejaksaan negeri Langkat juga demikian, bukan hanya yang besar tapi yang kecil juga harus ditindak" ujar Thierry Fahrezi dalam orasinya.
Perlu diketahui dugaan korupsi ini terjadi pada paket sosialisasi stanting pada 4 kelurahan di lingkungan kecamatan Babalan. Yaitu kelurahan Berandan Timur Baru dengan kode RUP 38016912, Kelurahan Berandan Timur dengan kode RUP 38016915, kelurahan Berandan Barat dengan kode RUP 38016914, dan kelurahan pelawi Utara dengan kode RUP 38016916 dengan nilai pagu di setiap kelurahan 40 juta rupiah. Jika di akumulasikan berjumlah 160 juta rupiah.
Thierry menyampaikan "kemarin kita temukan 3 kelurahan sekarang bertambah menjadi 4 kelurahan, dan kami juga masih menganalisis apakah hal yang sama juga dilakukan di desa bukan cuma kelurahan. Jika benar berarti angka ini terus bertambah, sekarang kita kawal proses ini di kejaksaan negeri Langkat" ungkapnya.
Aksi ini menuntut Bupati Langkat untuk mengevaluasi kinerja Camat Babalan, juga mendesak kejaksaan Negeri Langkat untuk menindak tegas dugaan mark up anggaran yang dilakukan oleh camat Babalan dan meminta Camat Babalan untuk mundur dari jabatannya.
Aksi itu ditanggapi oleh Kasubsi 2 intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Dicky J.H. mewakili Ka. Kejaksaan Negeri Langkat "Terimakasih kepada adik-adik yang sudah menyampaikan aspirasinya secara tertib, ini akan kita analisis dan akan kita selidiki, selanjutnya akan kita lihat apakah benar ada dugaan korupsi nya sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku dan bukti-bukti yang ada" ungkap nya kepada masa aksi
Setelah mendengarkan penyataan dari Kasubsi 2 intelijen masa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Thierry menyampaikan "kemarin kita temukan 3 kelurahan sekarang bertambah menjadi 4 kelurahan, dan kami juga masih menganalisis apakah hal yang sama juga dilakukan di desa bukan cuma kelurahan. Jika benar berarti angka ini terus bertambah, sekarang kita kawal proses ini di kejaksaan negeri Langkat" ungkapnya.
Aksi ini menuntut Bupati Langkat untuk mengevaluasi kinerja Camat Babalan, juga mendesak kejaksaan Negeri Langkat untuk menindak tegas dugaan mark up anggaran yang dilakukan oleh camat Babalan dan meminta Camat Babalan untuk mundur dari jabatannya.
Aksi itu ditanggapi oleh Kasubsi 2 intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Dicky J.H. mewakili Ka. Kejaksaan Negeri Langkat "Terimakasih kepada adik-adik yang sudah menyampaikan aspirasinya secara tertib, ini akan kita analisis dan akan kita selidiki, selanjutnya akan kita lihat apakah benar ada dugaan korupsi nya sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku dan bukti-bukti yang ada" ungkap nya kepada masa aksi
Setelah mendengarkan penyataan dari Kasubsi 2 intelijen masa aksi membubarkan diri dengan tertib.