GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

Melawan Mafia Pupuk: KAMMI dan GMNI Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan untuk Petani Sumut di Tengah Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Melawan Mafia Pupuk: KAMMI dan GMNI Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan untuk Petani Sumut di Tengah Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah.
Ratusan Mahasiswa KAMMI dan GMNI Unjuk Rasa di Depan Kantor Pupuk Indonwsia Wilayah Sumbagut.

IDN Post - Medan, Di tengah guyuran hujan deras, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut.

Mereka menyuarakan keresahan petani atas dugaan Korupsi pupuk bersubsidi sebagai respon atas dugaan praktik yang diyakini merugikan negara hingga Rp8,3 triliun dan maraknya kasus penyelewengan pupuk subsidi di wilayah Sumatra Utara yang tentunya akan mengancam ketahanan pangan nasional.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah manifestasi dari kegelisahan mendalam terhadap patologi korupsi yang merajalela di sektor pertanian, khususnya dalam distribusi pupuk bersubsidi.

Bagi petani, pupuk adalah urat nadi kehidupan, penentu hasil panen dan kesejahteraan keluarga. Namun, hak dasar ini seringkali terampas oleh ulah oknum tak bertanggung jawab.

Ketua DPD GMNI Sumut, Armando Kurniansyah Sitompul dengan tegas menyerukan bahwa korupsi pupuk bersubsidi adalah pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat kecil.

“Pupuk adalah kebutuhan dasar petani. Ketika distribusinya diselewengkan, yang menderita adalah para petani kita,” ujarnya di tengah orasi.

Ia mengatakan aksi mahasiswa ini berakar pada beberapa temuan dan dugaan serius:
  1. Dugaan Fraudulent Statement Rp8,3 Triliun pada PT Pupuk Indonesia: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Angka fantastis ini mengindikasikan korupsi struktural yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi sistem.
  2. Epidemi Pupuk Ilegal dan Kasus Hukum Distributor: Peredaran pupuk ilegal dan kasus hukum yang melibatkan distributor semakin memperparah kondisi. Di Mandailing Natal, misalnya, 13 ton pupuk ilegal disita. Kasus penimbunan dan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) berulang kali terjadi di Langkat, bahkan melibatkan distributor resmi.
Di Tanah Karo, Kejaksaan Negeri (KEJARI) Karo bahkan menjebloskan pengecer dan dua verifikator ke penjara karena menyalahgunakan data petani, menyebabkan kerugian negara hingga Rp991 juta. Kasus-kasus ini mencoreng keadilan distributif, di mana pupuk bersubsidi gagal sampai ke tangan yang tepat.

Armando menuturkan salah satu akar masalah utama adalah lemahnya pengawasan terhadap rantai distribusi pupuk, mulai dari produsen hingga pengecer.

"Celah ini menciptakan habitat yang nyaman bagi pelaku korupsi untuk menimbun, mengoplos, dan menjual pupuk di atas HET," tegasnya.

Kondisi carut-marut ini juga, kata Armando, memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas dan komitmen pimpinan PT Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut.

"Respon yang lambat terhadap laporan masyarakat dan lemahnya pengawasan internal mengindikasikan adanya celah dalam tata kelola perusahaan. Kepemimpinan yang kuat dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai korupsi dan menjamin hak-hak petani terpenuhi," tuturnya.

Menyikapi hal tersebut, GMNI Sumatera Utara dan KAMMI Sumatera Utara mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan fraudulent statement dalam laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun.

Senada, Wira Putra, Ketua KAMMI Sumut, menyerukan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Independen yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Satgas ini, menurut Wira, krusial untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani dan memberantas mafia pupuk yang kian meresahkan.

"Aksi hari ini kami hanya menemukan kekecewaan karena jawaban-jawaban normatif yang diberikan oleh Pihak PT.Pupuk Indonesia. Kami meminta adanya satgas independen yang dibentuk dari kalangan mahasiswa dan masyarakat untuk memastikan ketersediaan pupuk tetap terjamin ditengah-tengah petani, dan pemberantasan mafia pupuk harus gencar melalui adanya satgas independen ini." tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Sumatera Utara dan menindak tegas oknum yang terlibat.

Tak hanya itu ia meminta DPRD Provinsi Sumatera Utara dan aparat penegak hukum memanggil Pimpinan PT Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut untuk mempertanggungjawabkan rentetan kasus penyelewengan pupuk bersubsidi.

"Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara, terutama petani, untuk turut mengawasi dan melaporkan segala bentuk praktik penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi," tutur Wira.

Aksi demonstrasi yang ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama dan penyerahan dokumen tuntutan ini menjadi peringatan keras bagi pihak berwenang. Mahasiswa mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

"Nasib ribuan petani di Sumatera Utara bergantung pada keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia pupuk ini," tandas Wira.
Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin