
IDN Post - Medan, Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Lingakaran Mahasiswa Peduli Rakyat (LIMAPERA) mendesak kapolda Sumut untuk tidak tutup mata akan persoalan yang terjadi di lapas kelas 1 A tanjung Gusta medan.
Yaitu kami menduga adanya lingkaran setan serta pelanggaran tindak pidana yang mana kami anggap pihak lapas melindungi lingkaran setan tersebut.
Dalam orasinya, hasri muda sebagai kordinator aksi menduga pelanggaran tindak pidana yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan kelas 1 A tanjung Gusta medan yang di pimpin oleh bapak Herry suhasmin, Bc. IP., SH., MH selaku kepala lapas kelas 1 A tanjung Gusta medan.
"Lapas memiliki tanggung jawab penuh kepada seluruh WBP, saya menduga pihak lapas juga menerima setoran dari bandar, ini terjadi karna kelalaian petugas lapas, sesuai dengan bukti yang sudah kami lampirkan di surat." tegasnya dengan lantang.
Dalam orasinya, hasri muda sebagai kordinator aksi menduga pelanggaran tindak pidana yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan kelas 1 A tanjung Gusta medan yang di pimpin oleh bapak Herry suhasmin, Bc. IP., SH., MH selaku kepala lapas kelas 1 A tanjung Gusta medan.
Hasri menduga Adanya seorang WBP di lapas kelas 1 A tanjung Gusta medan yang bernama Imam yang menempati kamar E blok T3 menjalankan aksi ilegalnya sebagai bandar narkoba jaringan Internasional dari balik jeruji besi.
Selain itu hasri juga menyampaikan Imam tidak hanya pelaku satu-satunya, ada juga WBP yang bernama juhri Fadil yang menjadi kaki tangan dalam mengatur peredaran barang haram tersebut.
"Lapas memiliki tanggung jawab penuh kepada seluruh WBP, saya menduga pihak lapas juga menerima setoran dari bandar, ini terjadi karna kelalaian petugas lapas, sesuai dengan bukti yang sudah kami lampirkan di surat." tegasnya dengan lantang.
Ganda srg selaku kordinator aksi juga menyampaikan beberapa tuntutan
Maka kami dari (LIMAPERA) lingkaran mahasiswa peduli rakyat menuntut keras agar permasalahan ini serius di tanggapi dan meminta kapolda agar mengusut tuntas kasus tersebut memeriksa dan menghukum sesuai aturan yang berlaku di negara Indonesia ini. Karna kami akan mengelar aksi lanjutan sampai masalah ini benar-benar tuntas.
- Meminta kepada kalapas kelas 1 A tanjung Gusta medan untuk tidak memberikan remisi kepada IMAM dan JUHRI FADLI untuk segera di pindahkan ke lapas narkotika nusa Kambangan.
- meminta kepada bapak Yudi Suseno, Bc. IP., S.Pd., MSi. Selaku kepala kantor wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan SUMUT untuk melakukan reshuffle sktrural di lembaga pemasyarakatan kelas 1 A tanjung Gusta medan dan mereka bapak suparatman Andi agtas SH., MH. Selaku mentri hukum dan HAM RI untuk memecat secara tidak hormat kepada oknum sipir yang terlibat.
- meminta dan mendesak kapolda Sumatra utara agar segerak mamangil, memeriksa, dan menyidik oknum yang terlibat.
Maka kami dari (LIMAPERA) lingkaran mahasiswa peduli rakyat menuntut keras agar permasalahan ini serius di tanggapi dan meminta kapolda agar mengusut tuntas kasus tersebut memeriksa dan menghukum sesuai aturan yang berlaku di negara Indonesia ini. Karna kami akan mengelar aksi lanjutan sampai masalah ini benar-benar tuntas.