GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

Janji Karir Berujung ke Hotel, Pegawai Bank di Medan Polisikan Anggota DPRD Sumut usai Positif Hamil

Lalu pada 27 Januari FA menjemput SNL, lalu mengajaknya ke Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo, Kota Medan.
LAPORKAN OKNUM DPRD: SNL (Kanan) didampingi kuasa hukumnya Muhammad Reza (kiri) saat diwawancarai mengenai melaporkan anggota DPRD Sumut inisial FA atas dugaan kekerasan seksual, Selasa (20/5/2025). SNL kini mengaku hamil 3 bulan lebih usai berhubungan badan dengan FA, karena dijanjikan karir sukses sebagai pegawai bank swasta.

IDN Post - Medan, Seorang anggota DPRD Sumut berinisial FA, dari Partai Demokrat dilaporkan ke Polda Sumut.

Ia dilaporkan oleh seorang pegawai bank swasta perempuan berinisial SNL (24) dugaan kekerasan seksual sebagaimana Pasal 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 huruf C.

Bahkan, SNL yang berprofesi sebagai marketing bank swasta mengaku sedang mengandung 3 bulan lebih, diduga anak anggota DPRD Sumut tersebut.

Laporan wanita yang tinggal di wilayah Kecamatan Medan Tembung itu tertuang dalam laporan STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Mei 2025. Sekadar diketahui, STTTLP yakni Surat Tanda Terima Laporan Polisi.

Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza mengatakan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kliennya bermula pada Januari 2025 lalu, ketika kliennya SN yang bekerja sebagai sales bank swasta mencari nasabah menawarkannya ke FA sebagai anggota DPRD Sumut.

"Pada awal Januari kemarin, klien saya berkenalan dengan Fajri Akbar, pada perkenalan itu di kantor DPRD, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SNL,"kata Muhammad Reza, Selasa (20/5/2025).

Saat penawaran tersebut, SNL dan FA pun berkenalan hingga bertukar nomor handphone.

Seiring berjalannya waktu mereka akrab dan sering berkomunikasi, serta FA sempat mengajak SNL ke Jakarta, namun ditolak.

Lalu pada 27 Januari FA menjemput SNL, lalu mengajaknya ke Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo, Kota Medan.

Di sinilah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Pada 27 Januari terlapor FA mengajak klien saya berjalan-jalan dan mengarah ke suatu hotel. Saat itu, FA dan SNL mengajak untuk melakukan hubungan (intim)."

Menurut Reza, FA mau diajak berhubungan badan di hotel karena diiming-imingi karier di dunia pekerjaan dan sebagainya.

Selain itu, FA juga berjanji akan menikahi, lalu bertanggungjawab penuh.

Sekali bertemu, korban dan anggota DPRD Sumut ini bisa berhubungan badan lebih dari sekali.

"Menurut pengakuan klien saya, ada iming iming untuk dibantu pekerjaan, kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta."

Bulan Februari, korban mulai tidak menstruasi hingga akhirnya memeriksa urine menggunakan tespek (test pack) atau tes kehamilan cepat secara mandiri, dan hasilnya korban positif hamil.

Kemudian korban memberitahukan kabar kehamilannya kepada FA, lalu pada 2 Maret 2025 kemarin keduanya bertemu di salah satu hotel di Kota Medan untuk memastikan secara langsung kehamilan SN.

Di sini FA memaksa korban untuk berhubungan badan kembali sambil diduga menjambak rambut, serta mencekiknya.

Saat ini FA disebut sedang mengandung 3 bulan lebih atau menuju 4 bulan usia kehamilan.

Kuasa hukum korban dan FA sempat bertemu 3 kali untuk mediasi, namun belum menemukan titik terang.

Hingga akhirnya sebulan setelah hamil, tepatnya 2 Mei 2025, SNL baru melapor ke Polda Sumut.

"Saya berharap Polda Sumut, kami percaya proses ini akan dilakukan dengan obyektif, dan ini juga dari kemarin kami sudah melalukan upaya mediasi dan saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan penasihat hukum FA, sudah 3 kali bertemu dan tidak ada jalan keluar. Akhirnya pada 2 Mei, klien saya membuat laporan ke Polda."

SNL bercerita hubungan badan yang terjadi pada 2 Mei lalu, ketika ia sudah hamil terjadi karena dia dipaksa.

Lalu usai pertemuan terakhir di 2 Mei, SNL sempat mengejar pertanggungjawaban ke FA, tapi ternyata malah diblokir.

"Di tanggal belasan (Maret) setelah saya mengejar FA untuk meminta tanggung jawab, FA memblokir saya, dan sebelum memblokir FA ada mengucapkan kata kotor," kata SNL.

SNL mengaku baru pertama kali berhubungan seksual, yakni dengan FA.

Hal itu ia yakini ketika mereka berhubungan pada bulan Januari, keluar darah hingga mengotori selimut hotel.

Beberapa kali bertemu di hotel, FA yang merupakan anggota DPRD Sumut kerap merekam video ketika mereka berhubungan badan.

Video direkam FA menggunakan handphonenya sendiri ataupun handphone SNL yang kini masih disimpannya.

Rekaman ini ke depannya akan dijadikan bukti kalau mereka memang berhubungan badan.

"Untuk video itu FA sendiri ambil dan pakai hp saya sebelum saya menyatakan positif hamil, ada 3-4 kali FA mengambil video kami lagi berhubungan menggunakan hp saya, dalam 2 kali merekam pakai saya, dan saya tidak tahu maksudnya. Berikutnya dia juga mengambil video lewat hp dia."


Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin