
IDN Post - Langkat, Eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy diduga terlibat dugaan korupsi proyek puluhan miliar pengadaan perabotan sekolah atau mebel pada tahun anggaran (TA) 2025.
Melalui pelaksana tugas kepala Dinas Pendidikan yang diletaknya menggantikan Saiful Abdi karena tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK tahun 2023, diduga proyek itu mau dimuluskan.
Meski, begitu rencana itu berakhir kandas. Terpilihnya Syah Afandin sebagai Bupati Langkat, plt kadisdik yang diletak Faisal itu pun disingkirkan.
Adalah Robert Ginting yang menggantikan Saiful Abdi sebagai Plt Kadisdik Langkat.
Sayangnya Faisal saat dikonfirmasi enggan merespon wartawan.
Bahkan pesan yang dikirim wartawan melalui WhatsApp juga tak digubris pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.
Sementara itu Robert menepis disingkirkannya diduga karena proyek mebel tersebut.
“Coba tanya Pak Bupati, beliau yang tau alasannya (kenapa disingkirkan)," ujar Robert, Jumat (2/5/2025).
Disinggung apakah pengadaan atau paket itu diduga milik eks Pj Bupati Langkat yang diborong oleh seorang rekanan dari Provinsi Aceh, Robert pun mangaku tidak mengetahuinya.
"Terkait paket itu punya siapa aku gak tau coba tanya PPK," ucap Robert.
Robert kabarnya pernah dipanggil Kejati Sumut terkait proyek pengadaan mebel tersebut. Namun ketika disoal itu, ia juga kembali menepisnya.
"Belum pernah dipanggil," singkatnya.
Kini, Plt Kadisdik Langkat adalah Gembira Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu kepala bidang pada instansi tersebut.
Perubahan plt secepat kilat ini mencuat adanya dugaan kalau proyek mebel itu hanya sekadar ajang korupsi saja.
Perilaku koruptif di tubuh Disdik Langkat seperti tak ada habisnya. Meski sudah menjerat Saiful Abdi selaku mantan Kadisdik Langkat, tetap saja persoalan proyek menjadi ajang dugaan korupsi oleh oknum-oknum pejabat.
Sementara itu, pengadaan mebel atau perabotan sekolah tahun anggaran 2025 yang dilakukan Dinas Pendidikan Langkat diduga menjadi ajang korupsi, merupakan bentuk pengkhianatan kepada generasi muda.
Karenanya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sudah menerima laporan pengaduan masyarakat (dumas) itu, wajib melakukan investigasi secara mendalam dan menyeluruh.
Demikian disampaikan Pengamat Pendidikan dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute, Abdul Rahim Daulay.
“Korupsi dalam sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda. Bagaimana anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan yang layak jika uang rakyat yang seharusnya untuk mereka (generasi muda), justru dikorupsi," tegas Rahim.
Rahim pun prihatin melihat Disdik Langkat yang tega menjadikan proyek pengadaan mebel itu diduga hanya sebagai ajang korupsi.
Terlebih lagi, Disdik Langkat di era Saiful Abdi adalah contoh kasus korupsi yang sejatinya tidak boleh diulang kembali perilaku koruptif tersebut.
Dia menilai, proyek ini sejatinya menjadi upaya meningkatkan kualitas lingkungan belajar.
"Bukan diduga menjadi ajang memperkaya diri oknum pejabat yang tak bertanggung jawab. Anggaran puluhan miliar bukan nilai kecil, terlebih jika dibandingkan dengan kondisi fisik, banyak sekolah di Langkat yang masih butuh perhatian serius, baik dari segi infrastuktur maupun fasilitas penunjang pembelajaran," serunya.
Karenanya, Rahim sebagai masyarakat Kabupaten Langkat mendukung penuh langkah Kejati Sumut yang saat ini tengah menelaah dumas tersebut.
“Ini harus ditindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh, transparan dan bebas dari intervensi politik. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat lama maupun baru, harus bertanggung jawab di depan hukum," kata Rahim.
Pengadaan mebel atau perabotan sekolah yang dilakukan Disdik Langkat diduga menjadi ajang korupsi karena nilai anggarannya mengalami kenaikan yang cukup siginifikan. Pasalnya, Disdik Langkat melakukan penganggaran sebanyak dua kali, tahun 2024 dan 2025.
Pada tahun 2024, proyek pengadaan mebel untuk tingkat sekolah dasar dianggarkan senilai Rp9,3 miliar dan pada tingkat sekolah menengah pertama menguras anggaran sebesar Rp5,9 miliar. Ironisnya proyek pengadaan serupa kembali dilakukan tahun 2025.
Dilihat dalam situs Sirup LKPP Kabupaten Langkat, anggaran yang digelontorkan untuk proyek pengadaan mebel senilai Rp26 miliar dan Rp21 miliar. Angka yang fantastis ini mencuat adanya ajang dugaan korupsi.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting menyebut, ada menerima pengaduan masyarakat atau dumas terkait proyek pengadaan mebel yang dilakukan Disdik Langkat.
"Benar ada masuk laporan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut," ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Binjai ini.
Kata Adre, saat ini tim yang menangani hal tersebut tengah menelaah laporan dugaan korupsi.
"Saat ini tim tengah melakukan telaah terkait dugaan korupsi itu," pungkasnya.
Bahkan pesan yang dikirim wartawan melalui WhatsApp juga tak digubris pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.
Sementara itu Robert menepis disingkirkannya diduga karena proyek mebel tersebut.
“Coba tanya Pak Bupati, beliau yang tau alasannya (kenapa disingkirkan)," ujar Robert, Jumat (2/5/2025).
Disinggung apakah pengadaan atau paket itu diduga milik eks Pj Bupati Langkat yang diborong oleh seorang rekanan dari Provinsi Aceh, Robert pun mangaku tidak mengetahuinya.
"Terkait paket itu punya siapa aku gak tau coba tanya PPK," ucap Robert.
Robert kabarnya pernah dipanggil Kejati Sumut terkait proyek pengadaan mebel tersebut. Namun ketika disoal itu, ia juga kembali menepisnya.
"Belum pernah dipanggil," singkatnya.
Kini, Plt Kadisdik Langkat adalah Gembira Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu kepala bidang pada instansi tersebut.
Perubahan plt secepat kilat ini mencuat adanya dugaan kalau proyek mebel itu hanya sekadar ajang korupsi saja.
Perilaku koruptif di tubuh Disdik Langkat seperti tak ada habisnya. Meski sudah menjerat Saiful Abdi selaku mantan Kadisdik Langkat, tetap saja persoalan proyek menjadi ajang dugaan korupsi oleh oknum-oknum pejabat.
Sementara itu, pengadaan mebel atau perabotan sekolah tahun anggaran 2025 yang dilakukan Dinas Pendidikan Langkat diduga menjadi ajang korupsi, merupakan bentuk pengkhianatan kepada generasi muda.
Karenanya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sudah menerima laporan pengaduan masyarakat (dumas) itu, wajib melakukan investigasi secara mendalam dan menyeluruh.
Demikian disampaikan Pengamat Pendidikan dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute, Abdul Rahim Daulay.
“Korupsi dalam sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda. Bagaimana anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan yang layak jika uang rakyat yang seharusnya untuk mereka (generasi muda), justru dikorupsi," tegas Rahim.
Rahim pun prihatin melihat Disdik Langkat yang tega menjadikan proyek pengadaan mebel itu diduga hanya sebagai ajang korupsi.
Terlebih lagi, Disdik Langkat di era Saiful Abdi adalah contoh kasus korupsi yang sejatinya tidak boleh diulang kembali perilaku koruptif tersebut.
Dia menilai, proyek ini sejatinya menjadi upaya meningkatkan kualitas lingkungan belajar.
"Bukan diduga menjadi ajang memperkaya diri oknum pejabat yang tak bertanggung jawab. Anggaran puluhan miliar bukan nilai kecil, terlebih jika dibandingkan dengan kondisi fisik, banyak sekolah di Langkat yang masih butuh perhatian serius, baik dari segi infrastuktur maupun fasilitas penunjang pembelajaran," serunya.
Karenanya, Rahim sebagai masyarakat Kabupaten Langkat mendukung penuh langkah Kejati Sumut yang saat ini tengah menelaah dumas tersebut.
“Ini harus ditindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh, transparan dan bebas dari intervensi politik. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat lama maupun baru, harus bertanggung jawab di depan hukum," kata Rahim.
Pengadaan mebel atau perabotan sekolah yang dilakukan Disdik Langkat diduga menjadi ajang korupsi karena nilai anggarannya mengalami kenaikan yang cukup siginifikan. Pasalnya, Disdik Langkat melakukan penganggaran sebanyak dua kali, tahun 2024 dan 2025.
Pada tahun 2024, proyek pengadaan mebel untuk tingkat sekolah dasar dianggarkan senilai Rp9,3 miliar dan pada tingkat sekolah menengah pertama menguras anggaran sebesar Rp5,9 miliar. Ironisnya proyek pengadaan serupa kembali dilakukan tahun 2025.
Dilihat dalam situs Sirup LKPP Kabupaten Langkat, anggaran yang digelontorkan untuk proyek pengadaan mebel senilai Rp26 miliar dan Rp21 miliar. Angka yang fantastis ini mencuat adanya ajang dugaan korupsi.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting menyebut, ada menerima pengaduan masyarakat atau dumas terkait proyek pengadaan mebel yang dilakukan Disdik Langkat.
"Benar ada masuk laporan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut," ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Binjai ini.
Kata Adre, saat ini tim yang menangani hal tersebut tengah menelaah laporan dugaan korupsi.
"Saat ini tim tengah melakukan telaah terkait dugaan korupsi itu," pungkasnya.