GfAoBUY0Gpz7TSWlTpClTfAoGY==
00 month 0000

Headline:

Dugaan Korupsi Kemnaker, KPK Geledah 2 Rumah, Sita 3 Mobil dan 1 Motor

KPK menggeledah dua rumah dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan penyidik KPK menggeledah dua rumah dan menyita tiga mobil dan satu motor dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemnaker. Foto/Jonathan Simanjuntak.

IDN Post - Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam penggeledahan itu, tiga mobil dan satu motor disita. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/5/2025) kemarin. Dua rumah itu berada di kawasan Jabodetabek.

"Tim mengamankan tiga kendaraan bermotor roda empat dan satu kendaraan bermotor roda dua," kata Budi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Budi menyebut seluruh kendaraan yang disita langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Adapun hingga saat ini penyidik masih mendalami terkait barang-barang yang disita tersebut.

"Seluruh unit kendaraan saat ini sudah berada di Gedung KPK Merah Putih dan tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut," tutur dia.

Sebagai informasi, kasus korupsi di lingkungan Kemnaker berkaitan dengan dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker pada tahun 2021-2023. 

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini meski sosok-sosok dan perannya belum diungkap ke publik.
Daftar Isi
Formulir
Tautan berhasil disalin